Erick Thohir, Konflik Organisasi Olahraga, dan Jalan Panjang dari UU hingga BAKI

Ludus01

LUDUS - Siang ini, di Media Centre Kemenpora, Jakarta, Rabu, 23 September 2025, Erick Thohir duduk di depan mikrofon dengan gestur yang tegas namun tenang. Menteri Pemuda dan Olahraga itu baru saja mengumumkan pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, aturan yang sempat memantik kegaduhan di dunia olahraga. Keputusan itu bukan sekadar administrasi, tapi sebuah isyarat bahwa konflik panjang antarorganisasi olahraga di negeri ini harus segera menemukan jalan keluar.

“Semua ini tidak boleh mengorbankan kepentingan atlet,” ujar Erick. Kalimatnya singkat, tapi terasa sebagai penegasan. Ia berjanji mendekati dua lembaga kunci olahraga Indonesia: Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia). Persoalan organisasi yang berlapis-lapis tak boleh menghambat langkah para atlet di panggung internasional.

Seorang wartawan senior, Azhari Nasution, melontarkan gagasan: bukankah penyelesaian bisa diarahkan lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022? Regulasi itu jelas menyebut Federasi Nasional wajib berafiliasi dengan Federasi Internasional, syarat mutlak untuk bisa hadir di ajang resmi seperti SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade. Erick hanya tersenyum kecil dan menjawab singkat, “Bagus.”

Usulan lain datang terkait peran Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), satu-satunya badan arbitrase yang diakui pemerintah. Mekanisme arbitrase dianggap bisa meredam konflik berkepanjangan yang selama ini membuat cabang olahraga dipecah ke dalam kubu-kubu. Erick, yang juga anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC), memahami betul mekanisme ini. Tanpa restu federasi internasional, organisasi di tingkat nasional hanyalah rumah tanpa alamat: tak bisa mengirim atlet ke kalender resmi olahraga dunia.

BACA JUGA: Cabut Permenpora Nomor 14/2024, Gebrakan Erick Thohir Singkirkan 191 Aturan Demi Olahraga Lebih Luwes

Contoh paling nyata ada di meja hijau tenis meja. Induk organisasinya terbelah menjadi tiga: PB PTMSI di bawah Pieter Layardi, PP PTMSI yang diketuai Komjen (Purn) Oegroseno, dan Indonesian Pingpong League (IPL) yang dipimpin Komjen (Purn) Petrus Reinhard Golose. Dari semua itu, hanya IPL yang diakui Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF).

Peta serupa terlihat di anggar, dengan PP IKASI pimpinan Amir Yanto berhadap-hadapan dengan PB IKASI pimpinan Agus Suparmanto. Hanya PP IKASI versi Amir Yanto yang terdaftar resmi di Federasi Anggar Internasional (FIE). Dan konflik tak kalah pelik juga melanda tinju amatir. Di satu sisi ada Pertina pimpinan Hillary Barigitta Lasut, di sisi lain Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) yang dipimpin Ray Zulham Farras Nugraha. Keputusan dunia internasional jatuh ke Perbati, yang kini resmi menjadi anggota World Boxing.

Kisah-kisah ini memperlihatkan wajah olahraga Indonesia yang masih dililit dualisme. Atlet sering menjadi korban, terjebak di antara keputusan federasi, pemerintah, dan ego kepengurusan. Erick tampaknya ingin memberi sinyal bahwa jalan keluar harus dicari, baik lewat pendekatan politik, undang-undang, maupun mekanisme arbitrase.

Hari ini, setelah pengumuman pencabutan Permenpora, publik menangkap satu hal: konflik organisasi olahraga memang belum usai, tetapi ada pintu yang terbuka. Erick, dengan posisinya di IOC dan pemerintah, seolah berkata bahwa Indonesia tak boleh lagi kehilangan momentum hanya karena pecahnya organisasi. Jalan panjang mungkin masih menunggu, dari Undang-Undang hingga BAKI, tapi setidaknya arah baru sudah ditunjukkan. Dan, itu gebrakan baru yang dilakukan oleh Menpora baru bernama Erick Thohir.

Silakan kunjungi LUDUS Store untuk mendapatkan berbagai perlengkapan olahraga beladiri berkualitas dari sejumlah brand ternama.

Anda juga bisa mengunjungi media sosial dan market place LUDUS Store di Shopee (Ludus Store), Tokopedia (Ludus Store), TikTok (ludusstoreofficial), dan Instagram (@ludusstoreofficial).

APA KAMU SUKA DENGAN ARTIKEL INI ?

MULAI BAGIKAN

Response (0)

Login untuk berkomentar

Silakan login untuk berkomentar pada artikel ini.

No comments yet. Be the first to comment!