DPR Setujui Anggaran Rp4,4 Triliun untuk Pemuda dan Olahraga 2026, Ini Rencana Kemenpora

Ludus01

LUDUS - Kamis siang (10/7), sebuah kesepakatan strategis dicapai antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komisi X DPR RI. Di ruang rapat parlemen yang sarat makna kebijakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo hadir bersama Wakil Menpora Taufik Hidayat dan jajaran pejabat eselon I dan II. Agenda mereka: membahas dan menyepakati arah anggaran serta rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2026 untuk sektor pemuda dan olahraga.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bersama Wamenpora Taufik Hidayat serta para pejabat eselon I dan II mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7). Foto/Humas Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bersama Wamenpora Taufik Hidayat serta para pejabat eselon I dan II mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7). Foto/Humas Menpora

Rapat kerja (raker) ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Dalam paparannya, Menpora Dito menyampaikan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.406.546.472.000, dengan usulan penambahan anggaran guna mendukung kegiatan dan program prioritas.

"Memperhatikan postur anggaran yang tersedia dalam pagu indikatif, kami mengusulkan kebutuhan anggaran sebagai penambahan kegiatan prioritas pada pembahasan pagu anggaran dan alokasi," kata Dito.

Usulan itu, menurut Dito, bukan sekadar nominal, melainkan peta jalan menuju visi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan Indonesia yang lebih kokoh. Arahnya selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah: membentuk pemuda unggul yang berkarakter dan berdaya saing, menciptakan masyarakat yang bugar, meraih prestasi olahraga yang membanggakan di level dunia, serta mendorong tumbuhnya industri olahraga yang menopang ekonomi nasional.

"Hal ini sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan Kemenpora pada RAPBN TA 2026," ujar Dito.

Foto/Humas Kemenpora

Foto/Humas Kemenpora

Raker ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya, ketika Menpora Dito menekankan pentingnya dukungan pendanaan optimal. Ia menegaskan bahwa 15 Program Prioritas dan 34 Kegiatan Prioritas yang telah disusun mencerminkan kebutuhan konkret di lapangan, mulai dari penguatan sistem pelayanan kepemudaan, transformasi kepramukaan, pengembangan olahraga masyarakat, pembinaan olahragawan muda, hingga pengembangan wisata olahraga dan kemitraan global. Seluruhnya mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024.

Respons DPR pun bulat. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan mereka terhadap usulan Menpora. Tak satu suara pun menolak. “Saya mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota Komisi X DPR atas dukungan ini,” kata Dito, menyiratkan harapan besar atas sinergi eksekutif dan legislatif.

Foto/Humas Kemenpora

Foto/Humas Kemenpora

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah Nota Keuangan RAPBN TA 2026 terbit. Pandangan dan masukan dari para anggota dewan, katanya, akan menjadi bahan penting dalam finalisasi program anggaran.

Kemenpora kini dihadapkan pada tugas besar: mengubah angka-angka dalam rencana kerja menjadi dampak nyata di lapangan. Bukan hanya demi laporan kinerja, tapi demi masa depan anak-anak muda Indonesia, para atlet berbakat dari kampung-kampung, serta setiap warga yang percaya bahwa olahraga dan kepemudaan bisa menjadi wajah baru kemajuan bangsa. (*)

APA KAMU SUKA DENGAN ARTIKEL INI ?

MULAI BAGIKAN

Response (0)

John Doe

Login untuk berkomentar

Silakan login untuk berkomentar pada artikel ini.

No comments yet. Be the first to comment!