Surat Tegas WADA ke Menpora: Indonesia Terancam Sanksi Pembekuan Lagi seperti 2021
Ludus01


LUDUS - Bayang-bayang kelam 2021 kembali menghantui olahraga Indonesia. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) resmi mengirimkan surat peringatan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 28 Agustus 2025. Surat yang ditandatangani Direktur Asia/Oceania, Dr. Yaya Yamamoto, itu menyebut Indonesia berisiko kembali dinyatakan tidak patuh dan menghadapi sanksi pembekuan, persis seperti empat tahun lalu.

Direktur WADA Asia/Oceania Dr YaYa Yamamoto. Foto/wada-ama.org
“Saya ingin meminta perhatian Anda secara mendesak terhadap status tidak aktif saat ini dari program anti-doping di Indonesia,” tulis Yamamoto. “Situasi ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan terkait kepatuhan negara tersebut terhadap Kode Anti-Doping Dunia (Kode) dan perlindungan atlet yang bersih.”
WADA menyoroti status tidak aktifnya Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) yang gagal memberikan laporan berkala terkait pemungutan sampel doping di agenda olahraga nasional. Bahkan sejak Januari hingga Maret 2025, tidak ada satupun pengujian doping yang dilakukan. Teguran pertama sudah dilayangkan pada April 2025, dan meski IADO sempat melakukan pengujian setelah itu, program tidak berlanjut sehingga kembali terhenti.

Foto/wada-ama.org
WADA menilai masalah ini berakar pada lemahnya dukungan finansial pemerintah. “Indonesia dinyatakan tidak patuh pada tahun 2021. Ketidakpatuhan tersebut diakibatkan keterbatasan sumber daya keuangan ketika IADO tidak menerima dana, sehingga program anti-doping di Indonesia menjadi tidak aktif. Kami mengamati situasi serupa di mana pemerintah tidak mengalokasikan sumber daya keuangan kepada IADO untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Kode dan Standar Internasional,” tulis Yamamoto.
Sebagai Negara Pihak Konvensi Internasional UNESCO tentang Doping dalam Olahraga, pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab langsung untuk mempertahankan program antidoping nasional, termasuk memberi dukungan finansial kepada IADO. Pentingnya peran pemerintah ini juga ditegaskan dalam Pertemuan Menteri Antar-Pemerintah ke-20 Wilayah Asia/Oseania tentang Anti-Doping dalam Olahraga (AORIM) di Dubai pada 17–18 Juni 2025, yang dihadiri Wakil Menpora. Dalam Resolusi Dubai, negara-negara peserta, termasuk Indonesia, sepakat mempertahankan komitmen terhadap integritas olahraga.

Foto/Dok.PBSI
Ingatan soal sanksi 2021 masih membekas. Kala itu, Indonesia tidak bisa mengibarkan Merah Putih di ajang internasional. Momen paling menyayat terjadi ketika tim bulu tangkis putra merebut Thomas Cup 2020, yang baru digelar pada 2021 di Aarhus, Denmark. Di podium tertinggi, bukan bendera Indonesia yang berkibar, melainkan bendera PBSI. Luka itu kini berpotensi terulang jika pemerintah tak segera mengambil langkah nyata.
“Sebagai bagian dari Resolusi Dubai, saya sungguh berharap Anda dan Pemerintah Indonesia terus mempertahankan komitmen terhadap integritas olahraga di Indonesia dan secara global,” tambah Yamamoto.
Ia menegaskan bahwa program antidoping adalah komponen penting dalam gerakan olahraga dunia, baik untuk menjaga hak menjadi tuan rumah ajang internasional maupun dalam pengembangan atlet berprestasi tinggi.

Foto/wada-ama.org
Sebagai jalan keluar, WADA mengusulkan pertemuan daring dengan pemerintah Indonesia pada awal September. “WADA akan terus mendukung dan membimbing IADO dalam peran vitalnya untuk memastikan atlet-atlet Anda dan olahraga yang bersih di Indonesia, dan saya siap untuk menjawab pertanyaan apa pun yang Anda miliki. Saya menantikan kabar dari Anda dan bertemu kembali secara daring segera,” tulis Yamamoto menutup suratnya.
Kini bola panas ada di tangan pemerintah. Waktu terus berjalan, dan jika langkah konkret tidak segera diambil, dunia olahraga Indonesia sekali lagi bisa dipaksa menanggung konsekuensi sanksi global yang sama-sama pernah menjadi luka pada 2021. Sampai berita ini diturunkan, pihak Kemenpora belum dapat dikonfirmasi terkait surat dari WADA tersebut. (**)
APA KAMU SUKA DENGAN ARTIKEL INI ?
MULAI BAGIKAN
Response (0)
Login untuk berkomentar
Silakan login untuk berkomentar pada artikel ini.
No comments yet. Be the first to comment!